makalah fiqh mawaris

Minggu, 11 Agustus 2013

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Masalah Dalam keluarga yang sakinah ketika terdapat masalah selalu diselesaikan dengan ajaran Islam. Namun ketika masalah warisan, banyak yang tidak menyelesaikan masalah waris tersebut dengan hokum waris Islam. Padahal sudah jelas dalam Al-Quran dan Hadits tentang pembagian harta warisan. Pembagian harta warisan tidak semuanya terdapat dalm Al-Quran, seperti tentang khunsa dam munasakhah. Masalah ini diterangkan dalam Hadits tetapi tidak semuanya terdapat dalam Hadits. Ma
Pages (2)12 Next
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. The PoliTikKus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger